Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Awasi Proses Klarifikasi Administrasi Dokumen Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kendal

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal lakukan pengawasan melekat terhadap proses klarifikasi administrasi dokumen bakal calon anggota DPRD Kabupaten Kendal yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kendal. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 23 s.d 26 Juli 2023 yang di laksanakan di luar Kabupaten Kendal. Adapun beberapa daerah tersebut diantaranya di MA Al Hikmah Kajen-Pati, SMU Wahid Hasyim Tebuireng-Jombang, STIE IBMT Surabaya, Ponpes Darussalam Gontor-Ponorogo, dan SMK 1 Triple J-Bogor. Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan maksud dari proses klarifikasi  ini adalah untuk meverifikasi faktual atas beberapa dokumen administrasi perbaikan dari bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Kendal yang dirasa ada keraguan. “Jadi ada beberapa dokumen yang memang kita lakukan verifikasi faktual, kita klarifikasi kepada sekolah yang bersangkutan untuk mendapatkan keabsahan atau pengakuan dari instansi yang bersangkutan terhadap dokumen tersebut,” ungkap Hevy. Koordinator divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal, Abdul Hamid menyampaikan, “pada kegiatan klarifikasi dokumen administrasi perbaikan bacaleg anggota DPRD Kabupaten Kendal yang dilakukan oleh KPU, kami dari jajaran Bawaslu melakukan pengawasan secara melekat sebagai bentuk pencegahan dari potensi terjadinya sengketa dengan membentuk tim yang sesuai jumlah tim KPU,” jelas Hamid. .
Tag
BERITA