Bawaslu Kabupaten Kendal Perkuat Sinergi dengan KPU dan Partai Politik di Masa Nontahapan demi Demokrasi Berkualitas
|
KENDAL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal terus berkomitmen menjaga nyala api demokrasi meskipun saat ini sedang berada di masa nontahapan pemilu. Melalui program edukasi "Ngabuburit Pengawasan Bawaslu", lembaga ini menekankan pentingnya membangun pondasi dan struktur sistem demokrasi yang kuat untuk menghadapi kontestasi politik di masa depan.
Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum Bawaslu Kendal, Mizan Malik, menjelaskan bahwa masa nontahapan adalah fase krusial untuk melakukan evaluasi dan penguatan internal agar pemilu ke depan berjalan lebih baik.
“Demokrasi bukan hanya sekadar pemungutan suara atau kalah-menang, tetapi bicara masalah sistem, regulasi, dan data. Di masa inilah pondasi pemilu berikutnya mulai dibangun,” ujar Mizan Malik dalam keterangannya.
Fokus Pengawasan dan Sinergi Kelembagaan Selama masa nontahapan, Bawaslu Kendal tetap aktif melaksanakan tugas pengawasan, khususnya terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan. Selain itu, penguatan regulasi internal, peningkatan kapasitas SDM pengawas, serta penguatan kelembagaan menjadi prioritas untuk menyongsong tahun 2029.
Terkait hubungan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mizan menegaskan bahwa komunikasi tetap terjalin secara aktif dan sinergis, baik formal maupun nonformal. Secara formal, Bawaslu rutin memberikan himbauan dan saran perbaikan, terutama terkait data pemilih. Secara nonformal, diskusi rutin dilakukan untuk menyamakan persepsi antarpenyelenggara pemilu guna meminimalisir perselisihan di masa mendatang.
Mendorong Partisipasi Partai Politik dan Masyarakat Bawaslu juga aktif menjalin komunikasi dengan partai politik untuk mendorong kelengkapan data secara kontinu. Langkah ini dilakukan agar partai politik tidak menghadapi kendala saat memasuki masa verifikasi resmi nantinya.
Tak hanya dengan peserta pemilu, Bawaslu Kendal membuka pintu lebar bagi partisipasi publik melalui pemberian saran, masukan, maupun rekomendasi. Saat ini, Bawaslu sedang melakukan konsolidasi demokrasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder), mulai dari pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, hingga tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas).
Salah satu inovasi yang dijalankan adalah pengembangan Saka Adyasta Pemilu, sebuah wadah pengawasan partisipatif yang bekerja sama dengan Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Kendal untuk menjaring keterlibatan generasi muda dari kalangan pelajar dan mahasiswa.
Program Mendatang: Bawaslu Mengajar Dalam waktu dekat, Bawaslu Kendal tengah mempersiapkan program "Bawaslu Mengajar" yang menargetkan lingkungan kampus. Program ini bertujuan memberikan pendidikan dan pelatihan khusus mengenai penyelesaian sengketa proses pemilu kepada para mahasiswa.
“Harapan kami, kolaborasi antara Bawaslu, KPU, peserta pemilu, dan masyarakat bisa semakin solid. Tujuannya adalah manifestasi pemilu yang lebih berkualitas, jujur, adil, dan berintegritas,” pungkas Mizan