Bawaslu Jateng Tekankan Peran Kader Pengawas Partisipatif di Masa Non Tahapan Pemilu
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah kembali menggelar program Literasi Pojok Pengawasan (LPP) Volume 6 secara daring, Senin (15/9/2025). Kegiatan kali ini mengangkat tema “Peran Kader Pengawas Partisipatif Bawaslu di Masa Non Tahapan” dan diikuti Ketua serta Anggota Bawaslu Provinsi, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, dan staf se-Jawa Tengah.
Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas kader pengawas partisipatif agar tetap berperan aktif di luar masa tahapan pemilu. Menurutnya, kader dapat terlibat dalam pengawasan hak pilih, menyusun konten pendidikan politik, hingga membentuk relawan siber di masyarakat.
“Program Laskar Jaga Hak Pilih menjadi salah satu contoh nyata peran pengawas partisipatif dalam menjaga hak pilih warga. Ini penting agar data pemilih lebih akurat dan masyarakat makin sadar akan pentingnya pengawasan pemilu,” ujar Amin.
Anggota Bawaslu Jawa Tengah sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Nur Kholiq, menambahkan bahwa pengembangan pengawasan partisipatif merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Ia memaparkan transformasi program kader pengawas partisipatif mulai dari Gerakan Satu Juta Relawan hingga menjadi Sekolah Kader Pengawas Partisipatif yang kini bernaung di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan Partisipatif (Pusdikwastif).
“Di Jawa Tengah saat ini terdapat 3.279 kader pengawas partisipatif yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Kami mendorong mereka membentuk komunitas agar menjadi mitra strategis Bawaslu, termasuk dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” jelas Nur Kholiq.
Sesi pemaparan materi menghadirkan Muhammad Mukhlis, Koordinator Laskar Jaga Hak Pilih sekaligus kader pengawas partisipatif Bawaslu Jateng. Ia menegaskan bahwa pengawas partisipatif merupakan “garda depan demokrasi” yang membantu Bawaslu mengungkap berbagai pelanggaran pemilu, mulai dari praktik politik uang hingga netralitas ASN.
Materi kedua disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Klaten, Muhammad Milkhan, yang memaparkan strategi sosialisasi pengawasan partisipatif kepada SMA se-Kabupaten Klaten. Ia menjelaskan bentuk kegiatan mulai dari audiensi, sosialisasi di kelas, hingga pendampingan saat pemilihan Ketua OSIS. Ke depan, Bawaslu Kabupaten Klaten akan memperluas kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan sekolah-sekolah melalui penandatanganan MoU.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Bawaslu Jawa Tengah juga mengumumkan rencana lanjutan berupa Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara daring, revitalisasi Saka Adhyasta di kabupaten/kota, serta dukungan anggaran uji petik pengawasan data pemilih.
Melalui LPP Volume 6 ini, Bawaslu Jateng menegaskan komitmennya memperkuat jaringan pengawas partisipatif di masa non tahapan agar pengawasan pemilu semakin luas dan berkualitas.
[BK]

.jpeg)



.jpeg)