Bawaslu Jateng Luncurkan Buku Saku “Pentas Pemilu” dan Media Informasi Advokasi Hukum
|
Kendal, Bawasl – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Sosialisasi dan Peluncuran Buku Saku “Pentas Pemilu” serta Media Informasi Alur Advokasi Hukum secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jateng. Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis jajaran pengawas pemilu kabupaten/kota sekaligus menjadi bagian dari aktualisasi pelatihan dasar CPNS di lingkungan Bawaslu Jateng, Senin 03 November 2025.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin, secara resmi membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan. Ia menyebut Buku Saku Pentas Pemilu sebagai upaya penyederhanaan pemahaman terhadap Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 agar lebih mudah diterapkan oleh jajaran pengawas. “Penyelesaian sengketa proses merupakan mahkota Bawaslu. Karena itu, seluruh jajaran wajib menguasai mekanismenya. Buku ini diharapkan menjadi panduan praktis dan memperkuat profesionalitas kita dalam bertugas,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Wahyudi Sutrisno dan Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Diana Aryanti turut memberikan apresiasi atas lahirnya inovasi dari ASN muda Bawaslu. Keduanya menilai, Buku Saku Pentas Pemilu dan Media Informasi Alur Advokasi Hukum menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, menambah literasi hukum, serta meningkatkan profesionalitas pengawas pemilu di Jawa Tengah.
Koordinasi Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kendal Solikin, menyampaikan buku saku dan media advokasi hukum dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini sangat bermanfaat. “Melalui Media Informasi Alur Advokasi Hukum yang berisi panduan teknis advokasi dan infografis alur pengajuan permohonan advokasi hukum ini diharapkan menjadi panduan cepat bagi kami dalam menghadapi persoalan hukum,” kata Solikin.
