Bawaslu Jateng Gelar Rakor Penguatan Kelembagaan: Perkuat Sinergi, Siap Kawal Demokrasi
|
Surakarta, 26 Agustus 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan, Progres Perkembangan, dan Evaluasi kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang diselenggaran oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan ini menjadi ajang konsolidasi untuk memperkuat peran kelembagaan pengawas pemilu sekaligus sinergi dengan mitra strategis, khususnya Komisi II DPR RI.
Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Jateng, Tri Adiyanto Baay, menegaskan penguatan kelembagaan dilakukan dari sisi internal melalui peningkatan kapasitas SDM, serta dari sisi eksternal dengan menghadirkan mitra kerja di berbagai daerah. “Kita perlu koordinasi dan evaluasi agar pelaksanaan kegiatan di kabupaten/kota lebih terarah,” ujarnya.
Sebagai narasumber, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Jateng, Rofiudin, menekankan perlunya fleksibilitas jadwal sesuai ketersediaan narasumber DPR dan koordinasi antarzona untuk memastikan sinkronisasi kegiatan.
Ketua Bawaslu Jateng, Muhammad Amin, menegaskan rakor ini bukan sekadar formalitas. “Bawaslu harus berbenah menghadapi perkembangan zaman. Masukan dari DPR, pegiat pemilu, dan CSO sangat penting untuk memperkuat kelembagaan dan memastikan sistem pengawasan berjalan efektif,” tegasnya.
Dalam sesi arahan, jajaran pimpinan Bawaslu Jateng menyoroti beberapa isu strategis, mulai dari penguatan sosialisasi sistem pelaporan masyarakat, harmonisasi regulasi antarpenyelenggara pemilu, hingga perlunya struktur pengawasan yang seimbang di semua tingkatan.
Rakor ini diharapkan menghasilkan catatan evaluasi komprehensif dan rekomendasi perbaikan kelembagaan, sehingga Bawaslu semakin siap mengawal Pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
[BK]