Bawaslu Ikuti Rakor Soal Kondusivitas Kendal
|
KENDAL – Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil presiden terpilih periode 2019-2024 pada tanggal 20 Oktober 2019, Kesbang dan Politik Kabupaten Kendal mengadakan rakor masalah strategis dan aktual yang membahas mengenai “Peran Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas Wilayah”, Selasa, 15 Oktober 2019.
Rakor yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal ini dimoderatori langsung oleh Kepala Kesbangpol Marwoto. Dihadiri oleh Wakapolres, Ketua Dewan dan Komandan Kodim, turut hadir pula perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kendal Ubaidillah Kordiv Penindakan Pelanggaran dan Arief Muthofifin Kordiv Hukum, Data dan Informasi.
“Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tetap dibutuhkan pengawasan agar tidak mengalami intervensi dari pihak manapun. Pelantikan ini bukan hanya masalah inagurasi saja lebih dari itu dibutuhkan pengawasan sebagai bentuk kesiapan guna memastikan prosesi berjalan dengan lancar” kata Arief.
Selain membahas masalah kondusivitas wilayah jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, dalam rakror tersebut juga membahas mengenai Pilkades serentak dan Pilkada Kabupaten Kendal yang akan diselenggarakan pada tahun 2020.
“Kabupaten Kendal merupakan salah satu Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada, kami telah melakukan persiapan untuk menghadapi potensi yang kemungkinan akan terjadi. Salah satunya potensi konflik antar pendukung pada saat kampanye dan pungut hitung suara” kata Arief.(JF)