Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi Bawaslu Kendal Kawal Tindak Lanjut MoU Pendidikan Pengawas Partisipatif di SMA N 1 Limbangan

Dokumentasi Audiensi Bawaslu Kendal

Dokumentasi Audiensi Bawaslu Kendal dengan SMA N 1 Limbangan

 

Kendal — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal melakukan audiensi dengan Bawaslu Kabupaten Kendal dan SMA Negeri 1 Limbangan pada Rabu (13/5/2026) guna memperkuat sinergi pendidikan demokrasi bagi pelajar.

Dalam audiensi tersebut hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kendal, M. Habibi. Pertemuan membahas program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang akan melibatkan siswa-siswi melalui gerakan kepanduan Pramuka dalam wadah Saka Adhyasta Pemilu.

Program tersebut bertujuan menanamkan nilai demokrasi, pengawasan partisipatif, serta meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya pemilu yang jujur dan adil. Melalui keterlibatan pelajar, Bawaslu berharap pengawasan pemilu dapat menjadi gerakan bersama yang dimulai sejak lingkungan sekolah.

Kepala SMA N 1 Limbangan, Setyo Haryono, menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Kendal dalam melibatkan pelajar pada program pengawasan partisipatif. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi langkah positif dalam membangun karakter siswa yang kritis, aktif, dan memiliki kesadaran demokrasi sejak dini.

Ia juga berharap ke depan Bawaslu dapat terlibat dalam berbagai kegiatan sekolah, seperti Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) maupun Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Dengan demikian, kerja sama antara Bawaslu dan pihak sekolah dapat berjalan berkelanjutan serta memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

Audiensi ini sebagai tindak lanjut MoU sebelumnya untuk memperkuat kolaborasi antara Bawaslu Kabupaten Kendal dan SMA N 1 Limbangan dalam menciptakan generasi muda yang sadar demokrasi, aktif berpartisipasi, dan memiliki kepedulian terhadap proses pengawasan pemilu di masa mendatang. 

 

[BK]