Aplikasi Siwaslih Mulai Dikenalkan Bawaslu Kendal Kepada Jajaran
|
Kendal, Bawaslu -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal gelar Rapat Koordinasi Tahapan Pengawasan dengan Panwaslu Kecamatan dengan tema "Pelatihan Penggunaan Aplikasi SIWASLIH dan Pengenalan Aplikasi SIREKAP kepada Jajaran Pengawas Adhoc” di Ruang Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kendal, Sabtu, (26/10/2024).
Dalam kegiatan ini diikuti oleh divisi HPPH (Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas) Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Kendal bersama staf, untuk bisa mempelajari pengoerasian aplikasi SIWASLIH yang merupakan Sistem Pemantauan Pilkada Serentak Indonesia 2024 Berbasis Android. Penyempurnaan metode pelaporan digital pengawasan Bawaslu mulai dari Pengawas TPS, Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota hingga Provinsi yang digunakan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Adapun narasumber dalam kegiatan ini hadir anggota KPU Kendal, Zaenut Tholibin untuk mengenalkan aplikasi SIREKAP yang digunakan jajaran KPU dalam pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024 kepada jajaran Panwascam, khususnya untuk Panwascam baru. Sirekap Mobile adalah aplikasi berbasis teknologi informasi yang dirancang untuk memfasilitasi rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada. Aplikasi ini memanfaatkan teknologi Optical Character Recognition (OCR) untuk mengenali dan mengubah tulisan tangan pada formulir C Plano menjadi data numerik.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kendal, M. Habibi menyampaikan terdapat timeline registrasi dan trial penggunaan SIWASLIH Pemilihan Serentak tahun 2024, "Registrasi akun resmi PKD Serentak dilakukan pada 30 Oktober 2024, Uji coba untuk mengisi form secara serentak PKD pada 1 November 2024, sedangkan untuk sosialisasi di jajaran PTPS dimulai 3 s.d 10 November 2024, Registrasi akun resmi PTPS Serentak 5 November 2024," ujar Habibi.
Adapun cleaning data isian simulasi PKD dan PTPS pada 11 November 2024, Uji coba untuk mengisi form secara serentak PKD dan PTPS pada 14 November 2024, dan yang terakhir cleaning data isian SIWASLIH 15 November 2024.
Habibi menambahkan, "apabila dalam melakukan proses registrasi dan pengoperasian terdapat kendala nanti dapat ditanyakan lebih lanjut kepada Bawaslu Kabupaten sehingga dalam pengoperasian dapat sesuai dengan timeline yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI," imbuhnya.
[BK]