Lompat ke isi utama

Berita

APEL PAGI SENIN, 6 OKTOBER 2025

Kendal, Bawaslu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal menggelar apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal, Senin (06/10/2025) pukul 08.00 WIB-selesai. Apel dipimpin oleh Staf Bawaslu Kabupaten Kendal, Pascalis Bayu Eka Saputra, dan diikuti seluruh anggota serta staf Bawaslu

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, ia menyampaikan Pada apel pagi ini saya ingin menyampaikan Tertib arsip berarti tertib administrasi. Dengan penataan arsip yang baik, kita tidak hanya memudahkan pencarian dokumen, tetapi juga memastikan bahwa data dan Informasi lembaga terjaga dengan aman dan akurat.

Mari kita jadikan momentum ini untuk memperbaiki dan menata kembali sistem arsip di setiap bagian. Pastikan tidak ada dokumen tercecer, hilang, atau sulit ditemukan ketika dibutuhkan. Karena setiap arsip memiliki nilai baik sebagai bukti administrasi, sejarah, maupun pertanggungjawaban publik. Arsip bukan sekadar tumpukan berkas atau dokumen yang disimpan di lemari, Arsip adalah rekam jejak perjalanan lembaga, bukti nyata dari setiap kebijakan, keputusan, dan kegiatan yang kita lakukan. Melalui arsip yang tertata baik, lembaga kita dapat mempertanggungjawabkan setiap langkah dan keputusan secara transparan.

Mari kita jadikan momentum ini untuk memperbaiki dan menata kembali sistem arsip di setiap bagian. Pastikan tidak ada dokumen tercecer, hilang, atau sulit ditemukan ketika dibutuhkan. Karena setiap arsip memiliki nilai baik sebagai bukti administrasi, sejarah, maupun pertanggungjawaban publik Arsip bukan sekadar tumpukan berkas atau dokumen yang disimpan di lemari. Arsip adalah rekam jejak perjalanan lembaga, bukti nyata dari setiap kebijakan, keputusan, dan kegiatan yang kita lakukan. Melalui arsip yang tertata baik, lembaga kita dapat mempertanggungjawabkan setiap langkah dan keputusan secara transparan.

[BK]