Apel Pagi Senin, 24 Agustus 2026
|
Kendal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan apel pagi rutin di halaman kantor sekretariat pada Senin, 24 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan, pejabat struktural, serta staf kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Kendal guna memperkuat kedisiplinan dan koordinasi internal lembaga.
Bertindak selaku pembina apel adalah Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDM, Organisasi, dan Diklat) Bawaslu Kabupaten Kendal, Mukhammad Bahrul Amik. Sementara itu, posisi pemimpin upacara diemban oleh staf Bawaslu Kendal, Pascalis Bayu Eka Saputra.
Dalam amanatnya, Mukhammad Bahrul Amik menyampaikan sejumlah poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran pegawai. Beliau menginstruksikan agar seluruh jajaran segera menindaklanjuti surat resmi dari Bawaslu Republik Indonesia terkait donasi ke Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dilanda bencana gempa bumi. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa usai pelaksanaan apel pagi, agenda akan dilanjutkan dengan pengambilan video "Bawaslu Membelajarkan".
Apel pagi ditutup dengan doa bersama serta pengecekan kesiapan kerja harian demi memastikan pelayanan serta pengawasan kepemiluan di Kabupaten Kendal berjalan secara optimal dan profesional.
[BK]