Lompat ke isi utama

Berita

Apel Pagi Bawaslu Kendal: Menyatukan Langkah Menuju Pengawasan Partisipatif yang Kuat

Dokumentasi apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal pada Senin (20/10/2025)

Dokumentasi apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal pada Senin (20/10/2025)

Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kendal pada Senin (20/10/2025) pukul 08.00 WIB. Dalam apel tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Kendal, Solikin sebagai pembina dan diikuti oleh seluruh anggota serta staf sekretariat Bawaslu.

 

Dalam amanatnya, Solikin menyampaikan pentingnya kesiapan jajaran Bawaslu dalam menyongsong dua agenda besar yang akan segera dilaksanakan, yakni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dan Saka Adhyasta Pemilu. Ia menegaskan bahwa kedua kegiatan tersebut merupakan bagian strategis dari upaya Bawaslu membangun budaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

 

“Persiapan yang matang pada dua agenda ini bukan hanya sebatas menjalankan program, namun merupakan investasi jangka panjang Bawaslu dalam membangun ekosistem pengawasan partisipatif yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Solikin dalam amanatnya.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kehadiran pengawas partisipatif yang teredukasi menjadi kunci utama dalam mendorong keberhasilan pencegahan pelanggaran Pemilu. Dengan demikian, seluruh jajaran Bawaslu diharapkan dapat menunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat kebersamaan.

 

“Setiap langkah kecil yang kita lakukan hari ini akan sangat menentukan kualitas demokrasi kita di masa depan. Jadikan Bawaslu lembaga yang terdepan dalam pencegahan, terdepan dalam pengawasan partisipatif,” pesannya menutup amanat apel.

 

Melalui apel pagi ini, Bawaslu Kabupaten Kendal meneguhkan kembali komitmennya untuk terus berperan aktif dalam membangun pengawasan Pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berkelanjutan demi mewujudkan demokrasi yang bermartabat. 
 


 

 


 

 

 


 

[BK]