ANGGOTA BAWASLU KENDAL HADIRI MALAM RESEPSI HUT KE-81 RI DI PENDOPO TUMENGGUNG BAHUREKSO
|
Kendal Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal, Muhammad Atho'illah, hadiri acara Resepsi dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Malam resepsi yang berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur tersebut diselenggarakan secara terpusat di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal.
Acara resepsi kemerdekaan ini merupakan malam puncak dari seluruh rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Kendal, yang sebelumnya diisi dengan upacara pengibaran bendera, peringatan Detik-Detik Proklamasi dan upacara penurunan bendera. Kehadiran Muhammad Atho'illah, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kendal, menjadi wujud representasi dan partisipasi aktif dari lembaga pengawas pemilu dalam merawat semangat nasionalisme bersama jajaran pemerintahan daerah.
Pada acara tersebut, tampak hadir jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga purna-tugas anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten yang telah sukses menunaikan tugas pengibaran bendera dan penurunan bendera. Momentum kebersamaan pada malam resepsi ini sangat selaras dengan pesan Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, yang senantiasa mengajak seluruh masyarakat beserta instansi terkait untuk terus bergotong royong dalam membangun negeri.
Keterlibatan pimpinan Bawaslu Kendal dalam kegiatan pemerintahan semacam ini menegaskan eratnya harmonisasi serta sinergitas lintas sektoral di Kabupaten Kendal. Diharapkan, semangat kemerdekaan di usia Republik Indonesia yang ke-81 ini tidak sekadar terhenti pada acara seremonial, melainkan dapat terus berlanjut menjadi landasan moral bagi Bawaslu dan elemen pemerintahan dalam menjaga integritas, transparansi, serta nilai-nilai demokrasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bahurekso.