Lompat ke isi utama

Berita

46 Calon Anggota Panwaslu Kecamatan Pendaftar Baru Akan di Wawancara

Tes wawancara Panwaslu Kecamatan pendaftar baru

Tes wawancara Panwaslu Kecamatan pendaftar baru

Kendal, Bawaslu ­- Pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Pendaftar Baru pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan memasuki tahapan tes wawancara. Kegiatan akan dilaksanakan pada 18 s.d 19/05/2024 pukul 08.00 WIB s.d selesai, di Sae Inn Hotel, Kendal.

Berdasarkan pengumuman hasil tes tertulis calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk Kabupaten Kendal Nomor: 1180/KP.01.00/JT-13/5/2024 telah ditetapkan sejumlah 46 (empat puluh enam) calon anggota Panwaslu Kecamatan lulus seleksi tes tertulis dan mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes wawancara.

Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria menyampaikan, "peserta yang lolos tes tertulis ini adalah 2 (dua) kali kebutuhan dari masing-masing kecamatan," jelas Hevy

Sambung Koordinator SDMO dan Diklat, Bahrul Amik "dari 46 (empat puluh enam) orang yang alan mengikuti tes wawancara akan ditetapkan 23 (dua puluh tiga) calon anggota Panwaslu Kecamatan yang terpilih," ujar Bahrul.

Adapun mekanisme tes wawancara terbagi menjadi 2 (dua) hari. Pada hari petama (18/05/2024) akan dilakukan tes wawancara untuk Kecamatan Weleri, Brangsong, Plantungan, Gemuh, Boja, Kendal, dan Cepiring. Sedangkan pada hari kedua (19/05/2024) akan dilakukan tes wawancara untuk Kecamatan Kaliwungu, Ringinarum, Kaliwungu Selatan, Kangkung, Rowosari, dan Patebon.

[BK]