Lompat ke isi utama

Berita

1619 PTPS Sekabupaten Kendal Resmi Dilantik Dan Dibimtek

Dokumentasi Pelantikan PTPS

Dokumentasi Pelantikan PTPS

dok 1

Kendal, Bawaslu -- Sejumlah 1619 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Kendal resmi dilantik oleh masing-masing ketua Panwascam (Panwaslu Kecamatan) yang dilakukan serentak Minggu, (3/11/2024). 

 

Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah pengawas PTPS Kecamatan dilakukan di masing-masing kecamatan dan diteruskan dengan prosesi bimtek. Koordinator SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Kendal, M. Bahrul amik menyampaikan " PTPS ini memiliki peran yang sangat vital dalam pelaksanaan pemungutan suara, mengingat hasil pengawasan yang dilakukan PTPS dapat menentukan hasil Pemilihan Serentak 2024 ini" ujarnya. 

 

Bahrul menambahkan silahkan lakukan koordinasi berjenjang dengan Pengawasa Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) apabila ragu-ragu dalam mengambil keputusan. 

 

Panwaslu Kecamatan dalam kesempatan ini juga menjelaskan mengenai apa itu PTPS sekaligus tugas pokok dan fungsinya. Selanjutkan juga dilakukan pengenalan serta cara registrasi aplikasi SIWASLIH yang nantinya akan digunakan jajaran Bawaslu dalam pengawasan Pemilihan Serentak 2024. [BK]


 

dok 5


dok 2

dok 7