Lompat ke isi utama

Berita

16.127 Kali Dicegah, Kerawanan Tidak Terjadi

Pelaksanaan Pilkada ditengah Covid-19 tidak mempengaruhi kinerja Bawaslu Kabupaten Kendal dalam mengawasi. Pada pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal yang diselenggarakan tanggal 09 Desember 2020 sudah dilakukan pencegahan sebanyak 16.127. “Tugas Bawaslu Kendal adalah untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran, pada Pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Kendal kami sudah melakukan sebanyak 16.127 kali pencegahan. Angka itu diambil dari total seluruh pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kendal dan Panwaslu SeKabupaten Kendal,” kata Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kendal Achamd Ghozali. Angka pencegahan yang mencapai ribuan itu merupakan rekapitulasi dari total seluruh pencegahan yang sudah dilakukan. “Pencegahan yang kami lakukan dalam bentuk yang bermacam-macam yaitu koordinasi, Ikatan Layanan Masyarakat dalamk bentuk foto, video, poster, Talk Shov live melalui program Bawaslu Bicara Bawaslu Kendal, himbauan, saran perbaikan, pencegahan dilapangan,” kata Ghozali. Pilkada ditenga Pandemi Covid-19 membatasi pertemuan tatap muka dengan masyarakat, karena diterpakan protokol kesehatan untuk mengurangi kerumunan. Inovasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kendal adalah melaksanakan program siaaran langsung Bawaslu Bicara agar dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat melalui virtual. “Program Bawaslu Bicara yang dilaksanakan Bawaslu Kendal ini membahas topik yang berbeda setiap minggunya. Kami berusaha selalu mensosialisasikan setiap tahapan kepada masyarak karena informasi tersebut sangat penting dalam melaksanakan demokrasi,” kata Kordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kendal Arief Musthofifin.[BK]
Tag
BERITA