Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kendal Mengikuti Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Program Divisi Pencegahan dan Parmas

Dokumentasi Bawaslu Kendal

Dokumentasi Bawaslu Kendal Mengikuti Rapat secara daring

Kendal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Evaluasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Program Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini dilaksanakan secara daring yang dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Acara evaluasi dan konsolidasi program tersebut secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Dalam forum daring tersebut, jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang hadir, termasuk Bawaslu Kendal, diajak untuk terus berkoordinasi dan memaksimalkan pengawasan secara berkelanjutan guna memastikan validitas data pemilih serta efektivitas program pencegahan di lapangan.

Setelah resmi dibuka, agenda dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq. Sambutan tersebut difokuskan pada penguatan langkah-langkah strategis Divisi Pencegahan dan Parmas dalam menghadapi tahapan pemilihan, serta pentingnya sinergi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota.

Usai sesi pembukaan dan arahan dari pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, kegiatan langsung dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi inti. Pada sesi materi ini, seluruh peserta mendalami teknis evaluasi PDPB serta penyelarasan program kerja pencegahan pelanggaran dan peningkatan partisipasi masyarakat di wilayah masing-masing.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kendal menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pengawasan data pemilih dan menjalankan program-program pencegahan yang edukatif dan partisipatif sesuai dengan arahan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

[BK]