Panwascam Diminta Jeli atas Bentuk Pelanggaran Baru di Pilkada 2020
|
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo meninjau kesiapan Panwascam di wilayah Lubuklinggau dalam pengawasan Pilkada 2020. Foto : Humas Bawaslu RI
Lubuklinggau, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengimbau Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk jeli terhadap berbagai bentuk baru dari pelanggaran yang mungkin akan muncul dalam Pilkada 2020. Salah satu hal yang dia singgung yakni tentang politik uang yang kedepannya tidak lagi berbentuk materi.
Dia menegaskan, pengawas pemilu termasuk Panwascam harus lebih pandai dari peserta pilkada. Pengawas pemilu juga harus mengikuti perkembangan informasi mengenai bentuk-bentuk pelanggaran yang mungkin bakal terjadi.
"Jadi untungnya bukan cuma uang atau barang. Banyak yang berkembang sekarang dalam bentuk asuransi, janji umroh, beasiswa dan lain-lain," ungkap Dewi saat membuka kegiatan Peluncuran Kesiapan Panwascam dalam Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, pada Rabu (19/2/2020).
Dewi mengatakan, potensi pelanggaran lain juga santer terjadi dalam media sosial sebagai sarana penyebaran berita bohong. Bercermin pada Pemilu 2019, Dewi mengingatkan panwascam untuk mewaspadai pelanggaran yang menggunakan media sosial secara masif.
Dia mengkhawatirkan hal tersebut. Pasalnya, penyebaran berita bohong saat ini sudah dengan sengaja dimanfaatkan oleh orang-orang dengan tingkat pendidikan yang tinggi untuk menyasar mereka yang kurang mampu menyaring kualitas pemberitaan di media sosial.
"Ini sudah mempengaruhi kalangan elit dan pemilu 2019 adalah tercatat pemilu yang penyebaran berita bohong yang luar biasa. Dan ini menjadi concern kita untuk meredam berita bohong yang bisa mengurangi kualitas pemilihan kepala daerah kita," tegas Pengajar Universitas Tadulako itu.
Maka dari itu, Dewi menginstruksikan kepada panwascam agar memiliki kemampuan yang mumpuni untuk mendeteksi, mempelajari, dan menilai aktivitas yang dilakukan peserta pemilu atau tim kampanye mampu melalukan langkah pencegahan dan penindakan dengan baik. Tidak lupa, dia juga menyarankan kepada Bawaslu tingkat daerah untuk membuka kembali catatan-catatan penting terkait pelanggaran di Pemilu 2019 agar menjadi referensi dalam menangani pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pilkada 2020.
"Tentu dalam memperbaiki kualitas pilkada kita harus mampu mengintevaris kembali catatan-catatan hasil pengawasan yang sudah kita lakukan di pemilu 2019. Karena tidak akan mungkin kerja kita lebih baik kalau kita menutup buku atau tidak belajar dari masa lalu," tutup Dewi.