Lompat ke isi utama

Berita

Menuliskan Sejarah, Menguatkan Jati Diri Bawaslu Kendal

Kendal, Bawaslu – Identitas diri suatu bangsa dapat digali dari sejarahnya. Manakala sejarah suatu bangsa hilang maka akan hilang pula jati dirinya. Pun demikian dengan Bawaslu Kendal, jati diri lembaga pengawas Pemilu di pesisir utara Pulau Jawa ini terus dipelihara, disemai, dan dikuatkan melalui penyusunan buku Sejarah Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal sejak masa Tahun 2004. “Sangat banyak manfaat menulis sejarah, banyak punya resiko bila kehilangan sejarah. Bila kita kehilangan sejarah maka kita akan kehilangan jati diri dan menjadi anomie,” kata Koordinator dan Editor Penyusunan Buku Sejarah Pengawas Pemilu Kabupaten Kendal Arief Musthofifin pada Rapat Progres V penyusunan buku, Kamis (24 Februari 2022) pagi. Arief menerangkan, tiadanya jati diri karena tiadanya sejarah dapat membuat salah paham terhadap sesuatu. “Banyak sejarah di sekeliling kita, di Kendal ini, tetapi sebagian tidak dipahami secara baik oleh masyarakat, lantas yang tadinya sejarah malah dianggap klenik. Imbasnya apa? Anomie, kekacauan pikir, keluar dari norma, dan sebagainya,” kata Arief. Dengan menulis sejarah diharapkan keberadaan lembaga pengawas Pemilu di Kabupaten Kendal dari masa ke masa dapat dipahami sebagaimana mestinya oleh generasi ini dan generasi mendatang. Apa lagi penyusunan buku ini dimulai dari masa delapan belas tahun silam. Sedangkan dalam setiap masa ada situasi yang berbeda dan harus dipahami sesuai masanya.[BK]
Tag
BERITA