Kolaborasi Dengan Dunia Pendidikan Menjadi Salah Satu Strategi Utama Membumikan Isu Sengketa Pemilu Ke Masyarakat
|
Kendal, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kendal mengikuti rapat koordinasi melalui daring mengenai pengoptimalan program dan kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya Divisi Penyelesaian Sengketa, pasca tahapan Pemilihan 2024. Rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membahas mengenai Optimalisasi Program dan Kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa Semester II , Rabu, 23 Juli 2025.
Wahyudi Sutrisno Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Tengah membuka rapat koordinasi dengan menyampaikan rencana kedepan untuk divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa di masa non tahapan. “Divisi Penyelesaian Sengketa tidak boleh pasif selama masa non-tahapan. Keberadaan divisi Penyelesaian Sengketa harus menunjukkan kontribusi nyata agar tidak dipandang "tidak menambah maupun mengurangi" eksistensi kelembagaan,” kata Wahyudi.
Pembahasan selama dilaksanakannya rapat mengerucut bahwa akan dilaksanakan program kegiatan yang dilaksanakan oleh divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa khusunya bidang Penyelesaian Sengketa. Kegiatan yang direncanakan yaitu, Evaluasi Regulasi dan Implementasi, Publikasi Kinerja, Sosialisasi Tugas Divisi Sengketa, Peningkatan Kapasitas, dan Program "Bawaslu Mengajar”.
Fokus pembahasan untuk program yang ke lima rencananya akan dilaksanakan semacam Kelas Sengketa Pemilu di Universitas yang ada di Kabupaten/Kota masing-masing. “Tujuan kita melakukan kolaborasi dengan dunia pendidikan merupakan strategi agar lebih dikenal di masyarakat, agar dapat meningkatkan literasi Kepemiluan di kalangan akademisi khusunya dalam hal Penyelesaian Sengketa,” tutup Wahyudi.[BK]
