Bawaslu Kendal Gelar Rakor Bersama Mitra Kerja
|
KENDAL - Bawaslu Kendal melaksanakan Rakor bersama Mitra Kerja dengan tema Peran Masyarakat Dalam Pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kendal yang akan dilaksanakan pada 23 September 2020. Rakor yang dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kesbangpol Kendal, Polres Kendal dan Kodim 0715/Kendal, perwakilan mahasiswa dan ikatan mahasiswa Kendal (IMAKEN), tidak ketinggalan pula PWI dan PWOI, dilaksanakan di Hotel SAE IN, Kendal, 02 Maret 2020.
Sambutan Ketua Bawaslu Kendal yang diwakili oleh Kordiv Penindakan Pelanggaran Ubaidillah mengatakan pentingnya peran serta masyarakat, baik itu mahasiswa, ormas maupun media sangat diperlukan dalam menunjang kelancaran pelaksanaan Pilkada 2020.
"Kami berharap sinergi antara Bawaslu Kendal dengan Mitra Kerja terjaga. Jadi semua ikut andil mengawal pelaksanaan Pilkada 2020 yang tertib, aman, jujur dan adil," kata Ubaidillah.
Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Gugus Risdaryanto nyampaikan dalam rangka mewujudkan Pilkada yang berkualitas diperlukan keterlibatan dari semua pihak, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, baik itu penyelenggaranya, pesertanya, masyarakat juga berperan untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas.
Partisipasi pemilih yang tinggi disertai kesadaran dalam menentukan pilihannya. Peserta pilkada melakukan proses penjaringan bakal calon yang berkualitas dan tidak menggunakan politik uang. "Terpilihnya kepala daerah hasil pemilihan demokratis oleh masyarakat yang memiliki legitimasi yang kuat dan berkualitas," kata Gugus.
Gugus menjelaskan tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu merupakan satu kesatuan landasan norma moral, etis dan filosofis yang menjadi pedoman bagi perilaku penyelenggara pemilihan umum yang diwajibkan, dilarang, patut atau tidak patut dilakukan dalam semua tindakan dan ucapan, yang dilandaskan pada Pancasila dan UUD 1945, Ketetapan MPR dan Undang-Undang, Sumpah/janji jabatan penyelenggara Pemilu, dan Asas penyelenggara pemilu.
“Politik di medsos, ini yang banyak dibicarakan, ini juga ancaman, medsos ini repotnya semua orang bisa jadi pewarta. Di sinilah pentingnya produksi konten positif untuk melawan hoaks, ujaran kebencian, dan kampanye negatif,” jelas Gugus.
Materi juga disampaikan oleh perwakilan akademisi yaitu Sitta Saraya, dalam materinya menyampaikan pengawasan pemilu merupakan hal yang penting karena merupakan amanat dari rakyat kepada pengawas pemilu. "Pengawas pemilu harus mengetahui, membaca dan memahami aturan hukum tentang pemilu. Aturan yang dimaksud bukan hanya Undang-Undang, tetapi juga Peraturan Bawaslu,” jelas Sitta.
Materi selanjutnya disampaikan oleh perwakilan dari Kesbangpol Kendal, Ardi Lukfyarso menyampaikan, pentingnya memberikan pemahaman, pengetahuan akan kesadaran masyarakat dalam menghadapi pemilu.
“Tahun ini Kendal menghadapi dua even penting yakni Pilkades pada bulan Maret ini dan pilkada pada September mendatang. Peran partisipatif masyarakat sangat diperlukan untuk suksesnya Pilkades dan Pilkada Kendal tahun ini,” pungkas Ardi.
Pelaksanaan Rakor Bersama Mitra Kerja ini juga dilakukan penandatanganan deklarasi bersama oleh perwakilan tamu undangan sebagai bentuk telah bersedia menjadi pengawas partisipatif dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten kendal. [bk]
Tag
BERITA