Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jateng Matangkan Persiapan SKPP Daring

Semarang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan koordinasi untuk membahas pelaksanaan SKPP Daring 2020 dengan 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Kamis (30 April 2020). Pendaftaran yang dibuka pada 5 April s.d 8 April 2020 sukses menyedot antusiasme publik hingga mencapai jumlah pendaftar 20.665 secara nasional. Adapun jumlah keseluruhan pendaftaran SKPP Daring di Jawa Tengah mencapai sekitar 2.300 orang. Rencananya pada tanggal 1 Mei 2020 nanti akan diumumkan secara resmi nama yang lolos tahap selanjutnya. Bertepatan pada hari pendidikan nasional tanggal 2 Mei 2020 nanti rencananya akan dilakukan pembukaan secara resmi melalui youtube. Pandemi COVID-19 yang mengharuskan penerapan pembatasan sosial tidak menyurutkan Bawaslu untuk berhenti melakukan inovasi pendidikan pemilih melalui pengawasan partisipatif oleh masyarakat. Selain sebagai pengawas partisipatif, peserta SKPP Daring nantinya akan menjadi kader yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat dilingkunganya untuk turut mengawasi pemilu dan pilkada. Dalam kooodinasi tersebut Rofiuddin selaku Kordiv Humas Hubal menyampaikan bahwa Kabupaten/Kota harus melakukan pengecekan kembali jumlah pendaftar baik yang MS dan TMS, sebelum nantinya diumumkan secara resmi. Bawaslu RI akan mengirimkan informasi kelulusan melalui email masing masing pendaftar. Beberapa tahapan nantinya secara singkat adalah mengikuti kelas audiovisual, diskusi web dan uji kompetensi. Alumini UIN Walisongo ini juga menegaskan bahwa SKPP Daring merupakan agenda dan tanggung jawab bersama, walau divisi pengawasan yang menjadi leading sektor. Kabupaten Kota dihimbau untuk terus menginformasikan pelaksanaan SKPP Daring kepada peserta melalui medium sosial media. “Penting di era saat ini untuk memanfaatkan teknologi informasi dengan bijak. Menginformasikan segala informasi aktifitas kebawasluan yang edukatif melalui media sosial” imbuh Rofiuddin. Kepala Sekretariat Bawaslu Jateng ibu Kartini Tjandra Lestari juga menegaskan bahwasannya anggaran SKKP daring berada dikelola oleh Provinsi. Pelaksanaan SKPP daring adalah non honorarium tetapi nantinya setiap peserta mendapatkan biaya pulsa untuk membantu dalam pelaksanaan Daring. Dalam koordinasi ini juga disinggung tentang riset Pilkada Serentak oleh ibu Anik Kordiv Pengawasan. Bawaslu Provinsi nantinya bertindak sebagai koordinator berbagai tulisan yang akan dijadikan buku. Terdapat sejumlah 5 topik yang nantinya dapat dijadikan riset. Bawaslu ditingkat daerah nantinya menjadi periset dan sekaligus penulis. Harapannya hal ini juga menambah khazanah literasi Bawaslu. Dalam video konferensi ini juga turut bergabung Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI bapak M Afifudin. Beliau menambahkan bahwa sebelumnya ini hanya untuk 15 Provinsi namun karena sudah tercetus dalam RPJMN program pendidikan sehingga serentak dilakukan oleh 34 Provinsi. Melalui program ini akan disampaikan beberapa materi menarik terkait kepemiluan oleh beberapa expert yang harapanya perserta mengikuti seluruh rangkaian prosesnya. Selanjutnya program SKPP Daring ini juga membutuhkan peran serta Bawaslu dimasing masing daerah untuk memantau apakah informasi dapat tersampaikan dengan baik. Memanfaatkan semaksimal mungkin berbagai konten media sosial melalui meme, video dan berbagai acara live streaming. “SKPP Daring harapanya menjadi semangat membumikan nilai nilai pengawasan supaya masyarakat tidak abai dengan demokrasi. Merekalah yang nantinya menjadi mata telinga untuk perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi” pungkas Afif. Sumber : https://jateng.bawaslu.go.id/2020/04/30/bawaslu-jateng-matangkan-persiapan-skpp-daring/
Tag
BERITA