Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Strategi Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kendal Launching Pojok Pengawasan

 launching Pojok Pengawasan

Bawaslu, Kendal – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendal launching Pojok Pengawasan Pemilu di Universitas Selamat Sri (UNISS) Kendal, Selasa (16/1/2024). Kegiatan ini bertempatkan di gedung Fakultas Hukum Universitas Selamat Sri Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, Kodiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Habibi, Dekan Fakultas Hukum UNISS, Sitta Saraya, dan perwakilan mahasiswa UNISS. Pojok pengawasan di tujukan sebagai ruang bagi para mahasiswa untuk mengali pengetahuan dan informasi terkait Pemilu.

Untuk menarik minat mahasiswa ruang pojok pengawasan ini dibentuk dengan design yang kekinian dan dilengkapi dengan berbagai fasislitas yang menunjang, "kami sudah memberikan buku-buku tentang Pemilu sebagai referensi, selain itu mahasiswa juga bisa diskusi berbagai hal tentang Pemilu di tempat ini," ujar Habibi.

Harapannya dengan adanya ruang ini dapat meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam pengawasan pemilu, sehingga mahasiswa berani melaporkan ke Bawaslu jika terdapat pelanggaran Pemilu, baik di kampus ataupun lingkungannya.

“Kegiatan ini nantinya tidak hanya dilakukan di UNISS saja, namun juga di kampus-kampus lain, dan sekolah SMA sederajat di Kabupaten Kendal, agar semua bisa ikut berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu,” sambung Habibi.

Kegiatan ini disambut hangat Dekan Fakultas Hukum UNISS, dengan adanya pojok pengawasan dapat dijadikan sebagai pusat pengembangan ilmu dan pengetahuan mengenai demokrasi dan pengawasan Pemilu, yang bukan hanya diberikan bagi publik, tetapi juga untuk pegiat dan pemantau pemilu, serta para pengawas partisipatif, seperti civitas akademika.

“Kami berharap, kegiatan kolaborasi antara Universitas Selamat Sri Kendal dengan Bawaslu Kendal dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat, sehingga ke depannya kegiatan-kegiatan yang dilakukan memiliki nilai positif, berkaitan dengan pengawasan pemilu,” tutur Dekan Fakultas Hukum UNISS Kendal. [BK]

[dG]